Ladiestory.id - Pesinetron Shandy Aulia tengah menggemparkan publik. Pasalnya perempuan kelahiran 23 Juni 1987 itu secara mengejutkan baru saja melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Shandy Aulia mendaftarkan gugatan tersebut melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Melansir berbagai sumber, diketahui Shandy Aulia telah mengajukan gugatan tersebut sejak Selasa (11/4/2023) lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
“Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa, memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia,” ungkap Djuyamto, dikutip Sabtu (15/4/2023).
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana antara Shandy Aulia dan David Herbowo untuk gugatan cerai yang terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Disebutkan bahwa sidang perdana untuk gugatan perceraian keduanya akan digelar dengan Hakim Ketua Ahmad Suhail pada 3 Mei 2023 mendatang.
“Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama,” kata Djuyamto.
Lebih lanjut, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membeberkan alasan yang mendasari gugatan yang dilayangkan oleh Shandy Aulia kepada David Herbowo.
“Alasan gugatan karena perselisihan yang terus menerus (antara) penggugat dengan suaminya,” tutur Djuyamto.
“Tadi dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono gini, tidak ada,” sambungnya.
Meski tak menuntut harta gono gini, dalam gugatan tersebut Shandy Aulia menuntut soal hak asuh anak. Dalam gugatan tersebut, Shandy Aulia menginginkan sang buah hati, Claire Herbowo diasuh dan diurus oleh dirinya dan David Herbowo bersama-sama meski telah berpisah.
“Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai,” kata Djuyamto.
“Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Claire Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya,” pungkasnya.